Kapolri persilakan BNN bekuk AKBP Idha jika terlibat narkoba

"Kami lakukan pemeriksaan kesalahan mereka apa. Kasus yang dulu apa saja," ujar Sutarman.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Kapolri persilakan BNN bekuk AKBP Idha jika terlibat narkoba
blog diduga milik AKBP Endri Idha. ©2014 Merdeka.com

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan keterlibatan sindikat narkotika dua anggota AKBP Idhaa Endri Prastiono dan Brigadir MH Harahap yang ditangkap Kepolisian Di Raja Malaysia.Menurut Sutarman, dua anggota Kepolisian tersebut belum terbukti terlibat dalam kasus tersebut. "Yang jelas di Malaysia tidak terbukti. Kami lakukan pemeriksaan kesalahan mereka apa. Kasus yang dulu apa saja," ujar Sutarman di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9).Selain itu, mengenai penyelidikan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan adanya keterlibatan istri AKBP Idha dalam kasus narkotika, Sutarman menuturkan, hal tersebut juga masih didalami pihaknya."Kalau memang ada datanya di BNN, ya silakan ditangkap," kata Sutarman.Sedangkan untuk dugaan kasus tindak pidana pencucian uang, Sutarman mengatakan, hal itu masih dalam penyidikan Polda Kalbar. "Dilihat dulu deliknya apa, kasusnya yang dulu apa saja," kata Sutarman.Seperti diberitakan, Polda Kalbar menyita sebuah Mercy yang terparkir di halaman rumah milik Idha. Mercy dengan nomor polisi B 8000 SD itu diketahui merupakan milik seorang terpidana kasus narkoba yang kini tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Mercy tersebut disita berdasarkan laporan dari Aciu, istri dari tersangka kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Rekomendasi