Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Yurod Saleh kembali diperiksa KPK. Yurod diperiksa terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.Yurod datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan baju safari hitam, Yurod tak berkomentar apapun, hanya melempar senyum kepada wartawan.Ini merupakan pemeriksaan kedua Yurod sejak resmi dikeluarkan dari KPK sebagai Direktur Penyidikan. Yurod dikembalikan ke instansi asalnya Polri pada tanggal 24 Februari 2012.Diketahui, sewaktu menjadi Direktur Penyidikan, Yurod menangani sejumlah kasus besar di antaranya yakni kasus Korupsi Hambalang atas tersangka M. Nazaruddin dan kasus suap cek pelawat atas tersangka Nunun Nurbaeti.KPK mengakui alasan pemulangan Yurod untuk menjaga independensi penanganan kasus-kasus yang tengah diusut pihaknya. Selain memeriksa Yurod, KPK juga memanggil seorang pengacara Djufri Taufik. Djufri juga diperiksa dalam kasus yang sama."Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Kamis (28/8).Djufri merupakan mantan pengacara Mindo Rosa Manullang, anak buah Nazaruddin yang ikut ditangkap KPK. Usai menangani Rosa, Djufri mengklaim sebagai Pengacara Nazaruddin. Namun belakangan diketahui, Djufri tidak masuk dalam list pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.Dalam kasus ini, Mahfud ditetapkan tersangka kasus Hambalang keempat setelah Anas. Mahfud ditetapkan setelah Anas menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.Machfud adalah Direktur PT Dutasari Citralaras di mana istri Anas, Athiyya Laila, sempat menjadi komisarisnya. Perusahaan itu adalah subkontraktor di proyek Hambalang. Athiyya diduga juga memiliki saham di perusahaan itu.
Mantan direktur penyidikan KPK kembali diperiksa
Yurod diperiksa terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.
Rekomendasi