KPK tahan PPK Dinkes Kota Tangsel kasus korupsi alkes

Penyidik KPK melakukan upaya penahanan di rutan gedung KPK untuk 20 hari pertama.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK tahan PPK Dinkes Kota Tangsel kasus korupsi alkes
Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari (MJ). Dia ditahan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan.‬‪Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan jika Mamak akan ditahan di rumah tahanan C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.‬ Dia ditahan selama 20 hari ke depan.‪"MJ masuk dugaan tindak pidana korupsi alkes Kota Tangerang Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan penyidik KPK melakukan upaya penahanan di rutan gedung KPK untuk 20 hari pertama," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta, Jumat (15/8).‬‪Pengadaan proyek alat kesehatan Tangerang Selatan dibiayai APBD tahun 2012 dengan total nilai proyek Rp23,5 miliar.‬ Dalam proses penyidikan tersebut KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Dadang Prijatna (DP) dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan Mamak Jamaksari (MJ) Pejabat Pembuat Komitmen kota Tangerang Selatan.‬

Rekomendasi