Terdakwa kasus korupsi gratifikasi proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lainnya, dan pencucian uang, Anas Urbaningrum kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, hari ini. Anas berharap dalam sidang lanjutan kali ini saksi yang dihadirkan memberi keterangan yang sebenar-benarnya.
"Sebetulnya harapan idealnya adalah saksi itu bisa menerangkan dan menjelaskan apa adanya, begitu itu harapan saya. Kalau itu dilakukan akan sejalan dengan eksepsi saya," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Dalam sidang kali ini, selain Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin juga dihadirkan sebagai saksi. Namun, Anas mengaku tidak berharap Nazaruddin berkata jujur.
Baginya, jika Nazaruddin berkata jujur dalam kesaksiannya merupakan hal yang luar biasa.
"Terlalu mewah, kemarin baru beberapa kali sidang disusun keterangan Nazar, yang kedua sebagian BAP Nazar sudah saya konfirmasi, BAP yang lucu-lucu," imbuhnya.
"Saya berharap bisa dinilai oleh hakim jaksa dan publik, kalau saksi membantah dakwaan artinya sudah jelas, saksi semua sama," ujarnya.