Nama Ketua Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik mencuat setelah dirinya menyampaikan pernyataan yang menghebohkan. Sebab dirinya mengancam bakal menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik . Menurutnya, Husni dianggap tidak becus dalam menyelenggarakan pemilu.Pernyataan Taufik itu terlontar saat berorasi di depan ratusan kader dan simpatisan Partai Gerindra yang melakukan demonstrasi terkait sengketa pilpres di depan Mahkamah Konstitusi ( MK ), Jumat (8/8). Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan . "Iya benar," katanya. Namun Taufik sempat memberikan pernyataan soal ancaman tersebut dalam akun Twitternya pada hari Jumat (8/8)."Mohon diluruskan, saya berkata 'tangkap' bukan 'culik'. Terima kasih," tulis M Taufik dalam akun Twitter pribadinya.Apa yang sudah terucap sulit untuk ditarik. Kecaman-pun datang dari berbagai pihak. Berikut merdeka.com merangkum lima kecaman Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta mau tangkap Ketua KPU:
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai ancaman penculikan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik merupakan penghinaan terhadap proses hukum sengketa pilpres yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK)."Ketika kami sedang bekerja melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan memberikan keterangan hukum terhadap proses sengketa ini, kemudian ada pihak yang melakukan intimidasi dengan ancaman penculikan, itu adalah sebuah penghinaan terhadap lembaga hukum," kata Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8).Dia mengatakan klarifikasi dengan memberikan jawaban atas gugatan pemohon di MK merupakan salah satu kewajiban KPU untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil penyelenggaraan pemilihan umum."Pelaksanaan tugas kami ini merupakan perintah konstitusi bahwa sebagai termohon kami diberikan hak yang sama di muka hukum untuk mempertahankan keputusan atau setidaknya memberikan penjelasan," jelas mantan ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu.
Advertisement
Lewat tengah malam, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan ancaman penculikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, pelaporan tengah malam dilakukan melihat perkembangan terakhir. "Kami saja rapatnya malam," kata Arief saat dihubungi merdeka.com kemarin, Senin (11/8).Alasan lain, lanjut Arief, adalah karena hari ini pihaknya akan disibukkan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Sidang di jadwal sampai jam 22, takut ga sempat," ujar dia.Arief mengakui belum ada ancaman langsung yang disampaikan Taufik kepada Husni. Sejauh ini, ancaman dilontarkan melalui media massa. "Cuma kemudian kan tidak cuma satu media, disampaikan ke beberapa media," kata Taufik.Awalnya, kata Arief, Husni dan kawan-kawan menganggap hal itu bagian dari aspirasi. "Tapi (ancaman) diulang lagi, wah jangan-jangan ini serius. Ya sudah (dilaporkan)," ujarnya.Arief mengatakan, ancaman yang berulang-ulang itu membuat pihaknya tidak nyaman. Terlebih, saat ini para penyelenggara KPU harus fokus dengan sidang PHPU di MK. "Bukan tidak mungkin, ini (ancaman penculikan) bisa dilakukan siapa saja," kata Arief.Para komisioner KPU tiba di gedung Bareskrim pukul 00.30 Wib. Hingga pukul 02.30 Wib, mereka masih di Markas Besar Kepolisian tersebut. "Kita diterima oleh Pak Indra dari Bareskrim," kata Ida tanpa menyebut pangkat dan jabatan perwira polisi tersebut.
Advertisement
Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik sebagai tindakan hukum serius. Dia menilai M Taufik menghina demokrasi dan negara."Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman secara publik. Dalam proses hukum ini termasuk content of court," kata Adnan, sebelum sidang di ruang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8).Dengan berapi-api, pengacara kondang ini pun meminta agar majelis hakim menimbang pernyataannya tersebut. Karena menurut Adnan, ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum."Saya mohon dicatat panitera. Ini sama saja menghina demokrasi dan negara," kata Adnan.
Advertisement
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella turut angkat bicara terkait ancaman penangkapan dan penculikan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. Menurutnya, aksi yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta M Taufik amat disayangkan."Ya saya prihatin saja, mengganggu proses demokrasi yang berlangsung. Artinya kita mengambil pilihan konstitusi MK, menurut saya kurang pas, situasi kondisi hari ini," kata Capella saat dihubungi, Jakarta, Senin (11/8).Politisi NasDem itu menilai apa yang dilakukan komisioner KPU yang langsung melaporkan ke Mabes Polri adalah tindakan yang tepat. Sebab, ancaman terhadap seseorang amatlah berbahaya, terlebih terhadap penyelenggara pemilu."Melaporkan ke Polri sudah tepat, tidak boleh ada yang merasa terancam. Ketika ada tindakan ancaman, ada masih terasa ancaman harus dilakukan pengaman, ditangkap," jelasnya.Oleh karena itu, Capella menegaskan, sudah seharusnya pihak-pihak yang melakukan ancaman tentunya harus diamankan. "Yang mengancam ditangkap, yang mengancam diamankan," tandasnya.
Advertisement
Politikus Partai Golkar Indra J Piliang menilai sikap dan tindakan Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik merupakan tindakan pidana. Oleh karena itu, pelaporan terhadap M Taufik ke Mabes Polri adalah cara tepat."Ancaman Taufik ini sudah merupakan pelanggaran terhadap hukum. Menurut saya sudah masuk ranah pidana. Jadi memang tepat dilaporkan ke polisi," kata Indra J Piliang saat dihubungi, Senin (11/8).Menurut Indra, seharusnya M Taufik menghormati jalannya proses persidangan di MK hingga pengambilan keputusan. Sangat tidak etis bilamana ia menyerukan yang bersifat provokatif. "(Taufik) Sebagai mantan seorang komisioner KPU dan narapidana juga, sebaiknya Taufik ini menjaga ucapan-ucapannya sebagai politikus," tegas Indra."Sudah bukan zamannya lagi melakukan penculikan akibat perbedaan-perbedaan haluan dalam berdemokrasi, apalagi komisioner KPU kan pejabat negara," imbuhnya.Oleh karena itu, ucapan Taufik yang provokatif dan ingin menangkap Husni Kamil Manik itu sangatlah disayangkan. "Saya menyayangkan ucapan Taufik itu. Sama sekali tak mencerminkan diri sebagai seseorang yang mengerti hukum dengan baik," tandasnya.