Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membicarakan transisi dengan tim Jokowi - JK. Sebab, masih ada salah satu capres yang mengajukan gugatan ke MK."Saya rasa secara formal, proses-proses semacam itu setelah 22 Agustus. Kan gini, secara legal formal masih ada proses MK. Jadi dengan kami tentu belum," kata Armida di Istana Negara, Selasa (5/8).Armida mengaku menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika akan membahas proses transisi. Jika SBY sudah memberi lampu hijau, Armida akan melaksanakan pertemuan dengan tim Jokowi-JK bahas transisi tersebut."Khususnya saya menunggu arahan presiden. Tentu di pemerintahan kita tidak bergerak sendiri, tentu dari Pak Presiden. Kemudian selanjutnya kami mengikuti," jelasnya.Armida menambahkan, pemerintahan saat ini tengah menyiapkan dua pidato kenegaraan dan pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN 2015 yang akan disampaikan 15 Agustus nanti. Untuk pembahasan transisi belum ada persiapan."Lah presiden terpilihnya kan belum ada. Secara legal formal kan belum ada. Kan keputusannya MK, lalu dilantik MPR, gitu kan," ujarnya.
Armida mau bahas transisi dengan tim Jokowi usai keputusan MK
Armida juga masih menunggu arahan langsung dari Presiden SBY.
Advertisement
Rekomendasi