Diperiksa KPK, Sekjen DPR ungkap gaji dan tugas Sutan Bhatoegana

"Enggak ada yang beda. Gaji pokoknya Rp 4,2 juta. Jumlahnya Rp 60 juta."

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Diperiksa KPK, Sekjen DPR ungkap gaji dan tugas Sutan Bhatoegana
Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani. ©2013 Merdeka.com

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, mengakui dicecar ihwal gaji Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dalam pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menambahkan sempat diminta menjelaskan tugas pokok dan fungsi kader Partai Demokrat itu di parlemen.Winan, sapaan akrabnya, diperiksa selama kurang lebih enam jam di ruang penyidikan. Saat menyelesaikan pemeriksaan, perempuan itu menjadi sorotan awak media."Ya biasalah kalian juga tahu. Ya soal kegiatan-kegiatan beliau di DPR," kata Winan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/7).Menurut Winan, penyidik mencecarnya soal gaji Sutan. Dia mengaku memang tidak ada perbedaan dengan lainnya."Ya, sesuai dengan aturan. Sama dengan anggota DPR lainnya. Enggak ada yang beda. Gaji pokoknya Rp 4,2 juta. Jumlahnya Rp 60 juta," ujar Winan.

Rekomendasi