Demi ungkap kasus 'Obor Rakyat', Jokowi siap jadi saksi

"Kalau memang dibutuhkan, saya siap datang," ujar Jokowi di Depok Town Square.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Demi ungkap kasus 'Obor Rakyat', Jokowi siap jadi saksi
Jokowi di depok. ©2014 Merdeka.com

Capres Joko Widodo (Jokowi) siap memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus 'Obor Rakyat'. Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pemred dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka."Kalau memang dibutuhkan, saya siap datang," ujar Jokowi di Depok Town Square, Jawa Barat, Jumat (4/7).Seperti diketahui, Polri masih tetap menduga adanya pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus 'Obor Rakyat'. Oleh karena itu, sejumlah saksi pun masih dimintai keterangan.Misalnya, siang ini penyidik menggali informasi dari ahli bahasa. "Belum tahu, kan nanti ada ahli bahasa dan pidana. Supaya objektif tidak bisa memutuskannya kan ada ahli. Kalau termasuk fitnah atau tidak, nanti akan dikenakan. Sementara ini dulu aja," jelas Dirtipidum Brigjen Pol Herry Prastowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/7).Jika memang terbukti ada indikasi fitnah dan pencemaran nama baik, kata Herry, maka keterangan Joko Widodo akan dibutuhkan."Dalam rangka keterangan yang bersangkutan diperlukan. Saya sudah minta pada tim lawyer untuk alokasi waktu untuk ambil keterangan. Kalau orang biasa akan kami panggil langsung," tambah dia.

Rekomendasi