Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar persidangan kasus korupsi Hambalang, Rabu (11/6). Jaksa hari ini menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.Menurut Nazaruddin, Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharam merupakan orang kepercayaan Andi Mallarangeng. "Pak Wafid diminta oleh Pak Menteri untuk mengurusi Hambalang. Di sana ada Angie (Angelina Sondakh) juga," kata Nazaruddin saat bersaksi di Tipikor, Rabu (11/6).Nazaruddin mengakui bahwa dirinya harus pura-pura tidak mengenal Wafid agar dikira bersebrangan dengan Menpora tersebut. Nazar juga membeberkan jika dirinya dan Wafid pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Senayan untuk membicarakan proyek Hambalang."Di sana Pak Anas sudah menyiapkan uang. Di sana membicarakan proyek," ujar Nazar.Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, Andi didakwa menerima USD 550 ribu dan Rp 4 miliar. Uang sebanyak itu memang tidak diberikan secara langsung kepada Andi, namun lewat Choel Mallarangeng.Andi didakwa telah memperkaya diri sendiri dalam proyek lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.Uang sebesar USD 550 ribu diterima Choel dari Deddy Kusdinar. Dan Rp 4 miliar diberikan oleh PT Global Daya Manunggal. Uang itu diberikan secara bertahap.
Nazaruddin: Wafid diminta Andi Mallarangeng urusi Hambalang
Nazaruddin juga mengakui bahwa dirinya harus pura-pura tidak mengenal Wafid agar dikira bersebrangan dengan Menpora.
Rekomendasi