Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Anas bakal ditelisik penyidik terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek sarana dan prasarana Hambalang."Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK , Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/2).Pantauan merdeka.com, Anas tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu datang menggunakan rompi tahanan KPK dan mengaku sudah siap memberi keterangan setelah sebelumnya dikabarkan sakit gigi."Insya Allah sekarang sudah bisa memberi keterangan," kata Anas saat tiba di Gedung KPK .Suami Attiyah Laila itu mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Namun, Anas malah menyinggung kasus lain yang diduga ditujukan kepada mantan koleganya di Demokrat dulu yakni Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto ."Ya nggak tahu kan nanti pertanyaannya apa. Mestinya bukan soal THR dan SKK Migas," ujarnya.
Diperiksa KPK, Anas sindir kasus THR SKK Migas untuk DPR
Anas diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
Rekomendasi