Dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun, hari ini bakal menghadapi sidang pembacaan tuntutan pidana. Dua orang yang masih memiliki hubungan darah itu nampaknya pasrah ihwal tuntutan jaksa.Hal itu dikatakan oleh Hambit dan Cornelis kepada awak media di Pengadilan Tindak Korupsi, Jakarta. Keduanya mengaku pasrah dan tidak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang kali ini."Dibaca saja belum, hehehe. Ya siap. (Tuntutan) ya berapa saja lah terserah," kata Hambit kepada awak media di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).Sementara itu, Cornelis mengaku siap mental menghadapi tuntutan jaksa. Dia mengatakan tidak punya persiapan khusus. "Siap saja," ujar Cornelis.
Hambit Bintih-Cornelis Nalau pasrah hadapi tuntutan jaksa KPK
"Dibaca saja belum, hehehe. Ya siap. (Tuntutan) ya berapa saja lah terserah," kata Hambit.
Rekomendasi