Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut tuntas kasus pembuangan pasien Suparman alias Edy (63) dari Ambulans RSUD dr A Dadi Tjokrodipo, hingga berujung tewas beberapa waktu lalu. Dia juga meminta agar sanksi tegas diberikan kepada manajemen RSUD itu."Investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes sudah selesai dan bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemberian pelayanan kesehatan, maka sanksi tegas kepada manajemen rumah sakit yang bersangkutan harus diberikan," ujar Okky dalam siaran pers, Rabu, (12/2).Menurutnya, pihak RSUD sudah bertindak tak manusiawi dengan membuang pasien. Karena itu, politisi PPP ini meminta pemerintah segera meminta maaf kepada keluarga korban."Karena ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan, dan pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat," pungkasnya.Untuk mencegah agar hal itu tidak terulang kembali, Okky berpendapat pasien yang kurang mampu dapat didahulukan keselamatannya."Maka sudah seharusnya rumah sakit pemerintah berempati dan mengutamakan keselamatan pasien," tandasnya.Seperti diberitakan, dalam itu Direktur RSUD dr A Dadi Tjokrodipo, dr Indrasari Aulia telah dicopot dari posisinya. Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus itu yakni: sopir ambulans Muhaimin; Andi Karyadi (perawat di bagian rawat inap); dua orang bagian sanitasi, Andi dan Andika; Adi petugas cleaning service; serta Rudi seorang juru parkir yang telah membuang pasien tersebut.
Pasien dibuang RS, pemerintah harus minta maaf
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta agar sanksi tegas diberikan kepada manajemen RSUD.
Rekomendasi