Komisi III DPR menolak tiga nama calon hakim agung yang telah diseleksi Komisi Yudisial (KY). Dalam voting yang dilakukan 48 anggota Komisi III DPR , tidak satupun dari tiga calon hakim agung itu disetujui. Lalu apa tanggapan KY atas penolakan tersebut?"Ya tidak apa-apa, sebenarnya yang rugi bukan KY, tetapi seluruh bangsa Indonesia. Ini mungkin soal perbedaan selera antara KY dengan DPR saja," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (4/2).Menurut Imam, perbedaan selera tersebut lantaran KY mencari sosok hakim agung yang memiliki integritas tinggi dan bisa memberikan solusi dalam hal penegakan hukum. Bahkan KY juga melakukan investigasi untuk melacak rekam jejak para calon hakim tersebut."Tapi mungkin seleranya DPR minta yang pintar ngomong. Ya gak nemu, karena beda selera," terangnya.Menurut Imam, KY menyeleksi calon hakim berdasarkan apa yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun bila hasil seleksi tersebut ditolak, KY pun pasrah."Ya paling kita seleksi lagi. Ditolak lagi ya ga papa, kita seleksi lagi terus saja seperti itu sampai ada yang diterima," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Penolakan dilakukan melalui mekanisme voting yang dilakukan 48 anggota Komisi III DPR .Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan suara, calon Suhardjono hanya mendapatkan persetujuan dari tiga anggota, sementara 44 suara menolak dan satu suara abstain."Selanjutnya saudara Maria Ana Samiyati yang memberikan persetujuan 3 suara yang tidak memberikan persetujuan 44 suara dan yang abstain satu suara," kata Pieter dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).Untuk calon terakhir, dalam hasil pemungutan suara, juga tak memenuhi persyaratan persetujuan yaitu minimal mendapatkan 25 suara. Sunarto, hanya mendapat 5 suara dari 47 suara sah dan satu abstain."Sunarto yang memberikan persetujuan 5 suara dan yang tidak memberikan persetujuan 42 suara, abstain satu suara," tegas Pieter.