Kesaksian Maria Farida di sidang lanjutan Hambit Bintih

Dalam persidangan tersebut, JPU juga menghadirkan Panitera MK, Kasianur Sidauruk dan Komisioner KPUD Gunung Mas, Rusdi.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kesaksian Maria Farida di sidang lanjutan Hambit Bintih
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/1). Hakim MK Maria Farida Indrati bersama Panitera MK Kasianur Sidauruk dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau terkait kasus suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi