MK tolak gugatan Pilkada Gunung Mas, Kalteng

Gugatan pilkada Gunung Mas ditolak, pemohon Jaya Samaya mengaku kecewa dengan keputusan MK.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
MK tolak gugatan Pilkada Gunung Mas, Kalteng
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang bacaan putusan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/10). ©2013 merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi