Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan ada pejabat Pemprov Sulbar yang menggunakan narkotika dan obat terlarang. Namun BNP Sulbar enggan menyebut pejabat yang dimaksud."Ada pejabat pemerintah yang menjadi pengguna narkoba di Sulbar, tapi tidak bisa kita sebutkan siapa dia," kata Kepala BNP Sulbar, Yusran Rivai di Mamuju seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/9).Yusran mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pencegahan dan penanggulangan kepada pejabat tersebut agar tidak lagi menggunakan narkoba dengan cara dilakukan rehabilitasi "Sesungguhnya ini sudah melanggar aturan karena pejabat itu berstatus pegawai negeri sipil tetapi menggunakan narkoba dan seharusnya Gubernur Sulbar memberikan sanksi dengan melakukan pemecatan," katanya.Menurut dia, sekitar 11.151 penduduk Sulawesi Barat yang tercatat sebagai pecandu narkoba. "Prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 Jiwa berdasarkan data dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI)," katanya.Tingginya pecandu Narkoba di Sulbar itu menjadi keprihatinan bersama karena belum mendapatkan rehabilitasi secara maksimal sebagai bentuk penanggulangannya, karena terbatasnya sarana rehabilitasi di Sulbar.
Badan Narkotika Provinsi: Ada pejabat Sulbar pemakai narkoba
Data BNP Sulbar, sekitar 11.151 penduduk Sulawesi Barat yang tercatat sebagai pecandu narkoba.
Advertisement
Rekomendasi