Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Rahudman Harahap, wali kota Medan nonaktif, Kamis (15/8), merupakan yang pertama terjadi di Pengadilan Tipikor Medan. Sebelumnya, tidak ada satu pun terdakwa korupsi yang lolos dari vonis bersalah sejak pengadilan ini berdiri pada 2011.Berdasarkan data yang dihimpun merdeka.com, hanya Rahudman yang divonis bebas. Pada 2012, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menyidangkan 100 perkara. Sebanyak 45 perkara di antaranya diputus pada tahun itu. Tak ada satu pun terdakwa yang divonis bebas.Hukuman perkara korupsi tertinggi dijatuhkan kepada mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan. Majelis hakim menjatuhinya hukuman delapan tahun penjara.Namun, sebelum pengadilan berdirinya Pengadilan Tipikor Medan, sejumlah vonis bebas memang terjadi pada perkara korupsi yang disidangkan di PN Medan. Dua di antara vonis bebas itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Sugiyanto, ketua majelis hakim yang membebaskan Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap hari ini.Kedua vonis bebas itu yaitu perkara korupsi tukar guling (ruilslag) lahan Kebun Binatang Medan (KBM) pada Jumat 27 Mei 2010. Majelis hakim yang diketuai Sugiyanto membebaskan Ramli Lubis (56), mantan Sekda dan Wakil Wali Kota Medan, yang jadi terdakwa dalam perkara ini.Satu perkara lagi yang divonis bebas yaitu kasus korupsi pembangunan gedung Politeknik Kesehatan (Poltekes) Medan. Saat itu, Kamis 7 Oktober 2010, majelis hakim yang juga diketuai Sugiyanto membebaskan terdakwa Koesman Wisohudiono.Teranyar dan terjadi di Pengadilan Tipikor, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang juga diketuai Sugiyanto, Kamis (15/8), membebaskan wali kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap yang menjadi terdakwa perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) 2005.Menyikapi vonis bebas ini, petugas Posko Pemantauan Peradilan dari LBH Medan, Wiliam Albert Zai, yang memantau sidang perkara dugaan korupsi TPAPD Pemkab Tapsel 2005, menyatakan mereka akan mempelajari putusan hakim. "Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan laporkan seluruh majelis ke Komisi Yudisial," katanya.
Vonis bebas Rahudman pecahkan rekor Pengadilan Tipikor Medan
Sejak pengadilan Tipikor dibentuk di Medan tahun 2011, baru kali pertama ada putusan bebas.
Advertisement
Rekomendasi