Politikus PKS Tamsil Linrung geram disebut pantas jadi tersangka

"Emang dia (Wa Ode Nurhayati) KPK, sudahlah urus yang sudah tersangka aja," kata Tamsil.

Aryo Putranto Saptohutomo
Politikus PKS Tamsil Linrung geram disebut pantas jadi tersangka
tamsil dan mekeng di periksa kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung, nampaknya geram dengan pernyataan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati. Tamsil keberatan dengan pernyataan Wa Ode bahwa dia pantas jadi tersangka kasus suap DPID."Emang dia (Wa Ode Nurhayati) KPK, sudahlah urus yang sudah tersangka aja," kata Tamsil dengan nada ketus kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).KPK juga menjadwalkan memeriksa pengusaha Paul Nelwan dalam perkara ini. Sejumlah politikus dari partai berbeda sudah diperiksa KPK dalam perkara sama. Di antaranya mantan Pimpinan Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey serta Wa Ode sendiri.Dalam perkara DPID, beberapa nama politikus dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidangan, terpidana Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz mengungkapkan ada beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politikus Tamsil Linrung mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati dengan uang Rp 6 miliar lewat perantara Haris Andi Surahman. Saat itu, Wa Ode Nurhayati masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara dan mengajukan banding. Sedangkan Fahd yang juga anak pedangdut (Alm) A Rafiq divonis 2,5 tahun penjara. KPK pun sudah menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka dalam perkara itu.

Rekomendasi