Dirjen Pemasyarakatan baru diminta bersihkan pelanggaran di LP

Denny mengatakan, jika nantinya kinerja para pejabat itu dianggap tidak memuaskan, maka bisa jadi bakal dicopot kembali.

Aryo Putranto Saptohutomo
Dirjen Pemasyarakatan baru diminta bersihkan pelanggaran di LP
Denny Indrayana. ©2012 Merdeka.com

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berharap berbagai macam pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan bisa dituntaskan secepatnya. Menurut dia, persoalan peredaran narkoba, pungutan liar, dan penggunaan telepon seluler di LP harus diberantas.Denny mengatakan hal itu usai pelantikan tiga pejabat baru di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut dia, maraknya pelanggaran di berbagai lembaga pemasyarakatan harus diselesaikan secepat mungkin."Kita cuma punya waktu sebentar untuk melakukan percepatan program. Ini adalah salah satu upaya untuk melakukan percepatan yang kita lakukan," kata Denny kepada wartawan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (25/1).Hari ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, melantik tiga pejabat baru di Kementerian Hukum dan HAM. Mereka adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Muhammad Sueb, Staf Ahli Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Sihabudin, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) J Ambeg Paramarta.Menurut Amir, jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan. Dia yakin dengan pengalaman ketiganya di jabatan sebelumnya, akan mampu melaksanakan tugas.Sebelumnya, Sihabuddin menjabat Dirjen Pemasyarakatan sejak September 2011, sebelum akhirnya digantikan oleh Muhammad Sueb hari ini. Sementara itu, Muhammad Sueb tadinya merupakan Kepala BPSDM. Sedangkan J Ambeg Paramarta adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Jawa Timur.Denny mengatakan, jika nantinya kinerja para pejabat itu dianggap tidak memuaskan, maka bisa jadi bakal dicopot kembali."Dinamika di lapangan butuh orang yang terus sigap dan segar. Kalau tak membawa dampak yang kita harapkan, harus dievaluasi juga," ujar Denny.Meski begitu, Denny tidak memungkiri peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas masih marak. Bahkan, pengedar narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi."Itu ikhtiar kami untuk memberantas," lanjut Denny.

Rekomendasi