9 Tahanan KPK masih diungsikan ke Rutan Guntur

Mereka masih akan diungsikan untuk waktu sepekan ke depan.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
9 Tahanan KPK masih diungsikan ke Rutan Guntur
ruang tahan baru KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Sembilan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih harus berada hingga sepekan ke depan di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya."Tahanan sampai saat ini belum dikembalikan ke gedung KPK, mungkin hingga satu pekan baru kembali ke rutan KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).Sebelumnya, pada Kamis (17/1), KPK memindahkan sembilan orang tahanan yang sebelumnya berada di rutan KPK di ruang basement dan lantai delapan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan karena gedung tersebut terkena banjir.Banjir di gedung KPK mencapai 30-50 centimeter dan juga mematikan listrik di gedung tersebut, serta merusak trafo dan generator listrik sehingga KPK tidak dapat melakukan tugasnya karena sistem pengawasan dan pemeriksaan harus dilengkapi dengan closed circuit television (CCTV) dan alat perekam.Sembilan orang tahanan KPK itu adalah mantan Bupati Buol yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, dua pejabat PT Hardaya Inti Plantation yang menyuap Amran Batalipu yaitu Yani Anshori dan Gondo Sundjono yang telah divonis 1,5 tahun.Ditambah dua anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No VI tahun 2010 Provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional, Syarif Hidayat dan Muhamad Rum Zein.Para tahanan laki-laki tersebut menempati satu ruang di Denpom Guntur yang untuk sementara diubah menjadi ruang sel.Sedangkan para tahanan perempuan adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom dan terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya.Masih ada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable untuk penanganan virus flu burung, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar. Keempatnya ditempatkan di ruang tahanan yang telah disiapkan KPK.Ditambah Irjen Djoko Susilo yang ditahan dalam kasus korupsi simulator SIM dan dua tersangka kasus korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, kemudian tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No VI tahun 2010 Provinsi Riau Turaoechman Asy'ari, total ada 13 orang tahanan KPK yang berada di Rutan Guntur.

Rekomendasi