Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menyebut mantan kolega se partai, Gede Pasek Suardika menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Menurut dia, Pasek yang dulunya anggota Komisi X DPR fraksi Partai Demokrat turut berperan dalam proyek itu."Pak Gede Pasek waktu itu Komisi X. Dia juga ketua bidang olahraga di partai. Hubungannya cukup dekat dengan mas Anas dan Munadi Herlambang. Pasek ada terlibat dengan urusannya uang-uang Hambalang," kata Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1).Namun, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah uang diterima Gede Pasek. Menurut dia, semua bukti itu sudah dia sampaikan semua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Yang penting semua bukti sudah diserahkan ke KPK. Kalau bukti punya. Kan enggak mungkin KPK sembarangan panggil orang sebagai saksi," ujar Nazaruddin.Menurut Nazaruddin, aliran dana Hambalang itu ada beberapa tahap. Ada yang diterima sebelum pagu anggaran Hambalang cair dan sesudahnya. Kalau uang Rp 100 miliar yang diterima sebelum uang Hambalang dicairkan banyak dari PT Adhi Karya. PT AK adalah salah satu kontraktor proyek Hambalang, selain PT Wijaya Karya.Nazaruddin mengatakan Adhi Karya mengumpulkan uang dari beberapa pemasok. Dia menambahkan, Rp 50 miliar dari Adhi Karya itu dibawa ke Kongres Partai Demokrat di Bandung. Uang itu ditujukan untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat. Saat itu, Anas bersaing dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dan tersangka kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng."Ada uang yang diberikan setelah uang muka termin pertama proyek Hambalang cair. Nah itu yang banyak ke Munadi. Terus ada juga yang ditransfer Adhi Karya ke Dutasari Citralaras (sub kontraktor)," lanjut Nazaruddin.Selain itu, Nazaruddin mengatakan, dari uang dari PT Dutasari Citralaras ada yang ditransfer ke perusahaan Munadi. Lalu ada ke anggota DPR, salah satunya Mirwan Amir.Mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengatakan, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa juga menerima duit dari Hambalang setelah anggaran cair. Duit itu untuk membungkam media massa waktu KPK menangkap Direktur Pemasaran PT Anugrah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang.
Nazaruddin juga sebut Gede Pasek terima uang haram Hambalang
Nazaruddin juga menyebut Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa juga menerima duit dari Hambalang setelah anggaran cair.
Advertisement
Rekomendasi