Razia Polisi Sasar 9 Sarang Narkoba di Sumut

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan orang. Barang bukti dan langkah lanjut diungkap Brigjen Kristian.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Razia Polisi Sasar 9 Sarang Narkoba di Sumut
Polisi Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut. Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Polri menggelar razia besar di Sumatra Utara dengan menyasar sembilan sarang narkoba pada Minggu (11/10/2026). Operasi ini menargetkan sejumlah kabupaten/kota dan berhasil mengamankan 36 orang.

"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Sembilan wilayah yang menjadi target penggerebekan terdiri dari Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Madina, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon genggam, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp 2,4 juta, serta empat senjata tajam.

Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan lima unit mesin judi dingdong dan dua kantong koin dingdong.

Kristian menjelaskan, penggerebekan di Sumatra Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar di berbagai wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026, termasuk menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.

"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya.

Perburuan Bandar Besar di Sarang Narkoba

Setelah penggerebekan, penyidik akan menelusuri jaringan pemasok yang mengalirkan narkotika ke kawasan-kawasan tersebut. Pendalaman juga dilakukan terkait kemungkinan keterkaitan antarsindikat.

"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ucapnya.

Perwira polisi bintang satu itu turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," ujarnya.

Rekomendasi