Asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengganggu operasional penerbangan di berbagai wilayah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 1.673 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak sepanjang 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026, mulai dari keterlambatan, pembatalan atau penundaan, pengalihan rute, hingga pesawat kembali ke bandara asal (return to base/RTB).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan pemantauan terus dilakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyebut asap Karhutla masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah bandar udara, sementara keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional maskapai.
"Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara, pengelola bandara, penyedia layanan navigasi, dan operator penerbangan, terdapat 745 penerbangan mengalami keterlambatan, 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain, dan enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan.
Advertisement
Dampak ke 10 Maskapai dan Persebaran Gangguan
Dampak Karhutla dirasakan 10 maskapai. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak tertinggi, yaitu 478 penerbangan. Berikutnya NAM Air 300 penerbangan, Wings Air 227 penerbangan, dan Super Air Jet 161 penerbangan.
Maskapai lain yang turut terdampak adalah Surya Mataram dengan 134 penerbangan, Batik Air 112 penerbangan, Garuda Indonesia 97 penerbangan, TransNusa 94 penerbangan, Lion Air 41 penerbangan, serta Sriwijaya Air 29 penerbangan.
Berdasarkan jenis gangguan, pembatalan terbanyak dialami Wings Air dengan 226 penerbangan. Disusul Super Air Jet 158 penerbangan dan Citilink 115 penerbangan. Untuk keterlambatan, Citilink mencatat angka tertinggi 357 penerbangan, diikuti NAM Air 212 penerbangan.
Di luar Karhutla, Kemenhub juga mencatat 14 penerbangan dibatalkan pada periode yang sama karena faktor lain, seperti sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.
Secara kewilayahan, gangguan paling signifikan terjadi di sejumlah bandara di Kalimantan, antara lain Supadio (Pontianak), Tjilik Riwut (Palangka Raya), Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), Rahadi Oesman (Ketapang), dan Syamsudin Noor (Banjarmasin). Dampak serupa juga terjadi di Sumatera, termasuk Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).
Advertisement
Hak Penumpang Saat Penerbangan Terganggu
Gangguan penerbangan akibat Karhutla juga dilaporkan di Papua, antara lain di Bandara Rendani (Manokwari), Douw Aturure (Nabire), Torea (Fakfak), Utarom (Kaimana), Babo (Teluk Bintuni), serta Ewer (Asmat).
Di tengah kondisi tersebut, Ditjen Perhubungan Udara menegaskan maskapai wajib memenuhi hak penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemenuhan hak meliputi kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), atau pengembalian biaya tiket penuh (full refund).
"Kantor Otoritas Bandar Udara kami tugaskan untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang di lapangan. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan," tegas Lukman.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat, karena kondisi jarak pandang dapat berubah sewaktu-waktu.
"Kondisi jarak pandang dapat berubah secara dinamis. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara," tutup Lukman.
Ditjen Perhubungan Udara menyatakan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi akan berlanjut. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan diperkuat agar operasional penerbangan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran.