Eva: Keluarga Ayu bisa tuntut RS Harapan Kita

"Pelayanan publik dihentikan karena kepentingan bisnis. Ini skandal pelayanan publik," ujar Eva Sundari.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Eva: Keluarga Ayu bisa tuntut RS Harapan Kita
RS Harapan Kita. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mengkritik Rumah Sakit Harapan Kita yang lebih mementingkan bisnis ketimbang melayani pasien sehingga menyebabkan tewasnya Ayu Tria, bocah 9 tahun yang mengidap penyakit leukimia.Menurut Eva, persoalan ini patut disesalkan semua pihak. Dia pun menyatakan kejadian miris ini termasuk dalam skandal pelayanan publik."Pelayanan publik dihentikan karena kepentingan bisnis. Ini skandal pelayanan publik," ujar Eva ketika, Kamis (27/12).Untuk itu dia mengusulkan agar pihak keluarga Ayu segera meminta pertanggung jawaban kepada pihak Rumah Sakit Harapan Kita. "RS patut dituntut secara hukum, karena menyebabkan kerugian kehilangan nyawa," tegas dia.Sebelumnya, anak pengidap Leukimia Ayu Tria Desiani (7) meninggal di ICU RS Harapan Kita karena ruangan ICU yang biasa digunakannya untuk cuci darah dan kemoterapi, digunakan untuk syuting sinetron Love in Paris.

Rekomendasi