Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati berharap penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus proyek Hambalang, tidak mengganggu kinerja dan program kementerian.Sebagai mitra Kemenpora, Komisi X mengakui pekerjaan rumah Kemenpora menumpuk di depan mata. Terutama soal rencana sanksi federasi sepakbola internasiona (FIFA), kepada Indonesia."Meski sulit ditutupi, jika pimpinan kementerian tersandung perkara hukum apalagi berstatus hukum sebagai tersangka, akan menganggu soliditas tim serta berdampak pada psikologi kerja yang tidak nyaman," kata Reni dalam rilis, Jumat (7/12).Wakil sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, selain menghadapai sanksi FIFA, Kemenpora juga dihadapkan masalah kepemudaan. Sehingga diharapkan, semua masalah tidak terbengkalai, seiring status baru Andi."Harapan kami, program kerja Kementerian jangan sampai terganggu, apalagi terhenti. Karena status hukum menterinya sebagai tersangka," lanjut Reni.Komisi X berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat memikirkan dampak nyata, dari penetapan tersangka Andi terhadap efektivitas kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.
DPR: Kasus Andi pengaruhi PR Kemenpora
Sebagai mitra Kemenpora, Komisi X mengakui pekerjaan rumah Kemenpora menumpuk di depan mata.
Rekomendasi