Salah satu wacana yang menarik dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi. NU mengajak pengikutnya melakukan perubahan dan memandang pajak seperti zakat.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai hal ini adalah pandangan baru yang harus dihormati."Ini pandangan baru yang harus dihormati. Kalau menggantikan pajak saya tidak sepakat. Ini kurang wise. Kalau mengganti dengan sistem yang teruji dengan model zakat perlu penjelasan. Supaya ide yang baru tidak menjadi kontroversi baru," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).Ia menegaskan, ide yang ditawarkan ulama harus jadi bahan kajian. Priyo mensyaratkan, apa yang diperbincangkan dan didiskusikan oleh umat NU merupakan masukan bagi Menkeu dan Dirjen Pajak."Kenapa mereka mengarahkan soal itu dan orang merasa terpanggil. Selain kewajiban tapi nilai ibadah. Saya setuju tapi harus ada penjelasan konprehensif. Sudah tentu kepada saudara kita di luar Islam, jangan menyalah artikan," jelas Priyo.Diketahui sebelumnya, organisasi massa Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) tengah membahas praktik money politics (politik uang). Praktik politik uang yang dalam Islam disebut dengan istilah risywah (suap) itu kini marak terjadi di kalangan masyarakat.Bentuk-bentuknya bisa berupa pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pemilu, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif."Risywah (suap) dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com."Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi," ujar dia.
Usulan NU soal boikot pajak harus jadi masukan Kemenkeu
PBNU menolak pajak karena banyaknya kasus korupsi.
Advertisement
Rekomendasi