Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menyita belasan telepon genggam, uang, senjata tajam dari tangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan sidak pada Selasa (24/4) malam.Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar yang dihuni warga binaan. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkanankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita."Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika, hanya uang, sajam dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawas Lapas Kanwil Kemenkum HAM Banten, Rabu (25/4).Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas lapas, dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing. Petugas menyita uang Rp 18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau."Di Lapas wilayah bebas peredaran uang. Harusnya kalau membawa uang diregistrasi lalu dititipkan ke petugas," katanya.Selanjutnya, kata Hafiludin, benda-benda tersebut akan dibawa pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, untuk dimusnahkan. Dia juga menegaskan, pengawasan perlu diperketat lagi dan dilakukan setiap saat."Petugas harusnya tanggap dan tidak membiarkan hal seperti ini. Penemuan benda-benda ini jangan sampai ada lagi, sebab kami bisa saja melakukan sidak kapanpun dan dimanapun," tutur Hafiludin.Meskipun sudah bersikap tegas atas temuan barang terlarang, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas, maupun kepada pemilik barang, Hafiludin belum bisa menegaskan lebih jauh. "Kita akan mengevaluasi setiap temuan dan pelanggaran dan akan menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada," tandasnya.
Uang Rp 18 juta disita dari Lapas Pemuda Tangerang
"Harusnya kalau membawa uang diregistrasi lalu dititipkan ke petugas," ujar Hafiludin.
Advertisement
Rekomendasi