Jenazah mantan Hakim Agung, Bismar Siregar rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut. Sebelum dimakamkan, jenazah Bismar akan disalatkan di Masjid Al-Azhar."Bapak mau dimakamkan di Jeruk Purut setelah disalatkan di Masjid Al-Azhar," ujar Rina anak ke-6 Bismar Siregar kepada wartawan di RS Fatmawati, Kamis (19/4).Anak pertama Bismar, Kemalsyah Siregar menambahkan, keluarga sengaja memakamkan jenazah Jumat (20/4) karena memberi kesempatan teman dan kerabat yang ingin mendoakan. Saat ini seluruh keluarga dari Medan sudah datang."Keputusan keluarga tidak dimakamkan hari ini tapi besok," katanya.Saat ini keluarga masih berkumpul di lantai dua ruang tunggu ICU RS Fatmawati. Mereka masih menunggu jenzah Bismar dimandikan.Mantan Hakim Agung Bismar Siregar dirawat di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan setelah mengalami pendarahan di otak. Hakim Bismar memang punya riwayat stroke, namun menurutnya saat dibawa ke RS Fatmawati pada Senin (16/4), sakit Bismar bukan disebabkan oleh serangan stroke.
Bismar dimakamkan di Jeruk Purut usai salat Jumat
"Bapak mau dimakamkan di Jeruk Purut setelah disalatkan di Masjid Al-Azhar," ujar Rina anak ke-6 Bismar Siregar.
Rekomendasi