Jaksa Agung menunggu rules of vonis untuk eksekusi Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. Sementara Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah dieksekusi ke LP Sukamiskin.Rules of vonis artinya jaksa baru dapat melaksanakan eksekusi dengan salinan putusan dari panitera. "Saya tidak akan melihat eksekusi yang sudah dilakukan pihak manapun, nunggu rules of vonis," ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Kamis (22/3).Jaksa Agung tidak menjelaskan secara umum. Dia juga tidak menyebut personal. Terkait eksekusi, Basrief membagi dua. Pertama kasus itu memang betul inkrach (berkekuatan hukum tetap), kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, salinan putusan sudah diterima tapi belum dieksekusi.Yang kedua, sudah inkrach namun salinan putusan belum diterima. "Ini dua hal yang kontradiktif yang mungkin menjadi suatu perdebatan," jelas Basrief.KPK sudah mengeksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad ke LP Sukamiskin, kemarin.
Jaksa Agung: Eep Hidayat tunggu rules of vonis
Ketika Mochtar Muhammad sudah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Eep masih melenggang bebas.
Rekomendasi