Mantan anggota DPR, Agus Condro, pernah dijanjikan uang sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta oleh Miranda Swaray Goeltom, jika mau memilih sosialita itu menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tawaran tersebut disampaikan Miranda melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan kala itu, Tjahjo Kumolo."Waktu itu Pak Tjahjo bilang, dia (Miranda) bisa kasih Rp 300 juta sampai Rp 500 juta," kata Agus saat menjadi saksi kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/3).Agus menjelaskan, tawaran itu terjadi saat rapat poksi di DPR. Saat itu Tjahjo dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan, menyatakan bahwa Miranda tak segan memberi Rp 500 juta."Di situ memang ada omongan dia akan kasih Rp 300 juta, Kalau kita minta Rp 500 juta nggak keberatan. Itu setahu saya Pak Tjahjo yang ngomong," kata dia.Setelah itu, dia dan sejumlah anggota DPR lainnya kemudian mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk travelers cheque."Karena saya diberi Rp 500 juta maka saya berkesimpulan janji itu memang terjadi," kata dia.
Miranda janji beri Agus Condro Rp 500 juta
Tawaran tersebut disampaikan Miranda melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan kala itu, Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Rekomendasi