Petugas gabungan di Tulungagung, Jawa Timur, menggelar operasi skala besar pada Selasa, 27 Januari 2026. Operasi ini berhasil menjaring lebih dari 40 kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak mereka.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Tulungagung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung juga turut serta dalam kegiatan ini.
Para pengendara yang kedapatan menunggak pajak diarahkan untuk segera melunasi kewajiban mereka langsung di lokasi razia. Hal ini difasilitasi dengan adanya layanan Samsat Mobile yang disediakan oleh Bapenda Tulungagung.
Advertisement
Advertisement
Operasi gabungan yang berlangsung di Tulungagung ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Fokus utama adalah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini.
Menurut Sukowinarno, operasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak mereka. Petugas mendapati sekitar 40 kendaraan bermotor dengan tunggakan PKB selama operasi.
Mayoritas kendaraan yang terjaring memiliki masa tunggakan selama satu tahun. Ini berarti seharusnya mereka membayar PKB pada tahun 2025 namun belum dilunasi. Layanan Samsat Mobile disediakan untuk mempermudah proses pembayaran di tempat.
Advertisement
Advertisement
Data dari Bapenda Tulungagung menunjukkan bahwa terdapat sekitar 700 ribu unit kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Jumlah ini mencakup kendaraan roda dua, roda empat, serta kendaraan dengan sumbu lebih dari empat. Dari total tersebut, sekitar 53.400 unit kendaraan masih menunggak pembayaran PKB.
Kepatuhan pembayaran PKB memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi ini terutama melalui skema opsen PKB yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Skema ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berhasil memperoleh pendapatan sekitar Rp136 miliar. Angka ini berasal dari hasil opsen PKB yang telah berjalan. Pendapatan ini menunjukkan potensi besar dari sektor pajak kendaraan.
Advertisement
Sukowinarno menekankan bahwa jika seluruh wajib pajak tertib membayar PKB, penerimaan daerah pada tahun 2026 akan meningkat. Peningkatan ini akan berdampak langsung pada pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pajak sangat krusial.
Advertisement
Bapenda Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui operasi gabungan yang dilakukan secara rutin. Operasi ini menjadi bagian integral dari upaya penertiban.
Penyediaan layanan Samsat Mobile di lokasi razia merupakan langkah proaktif dari Bapenda. Layanan ini memastikan wajib pajak dapat langsung menunaikan kewajiban mereka. Tujuannya adalah menghilangkan hambatan dalam proses pembayaran pajak.
Melalui pendekatan ini, Bapenda berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Dengan demikian, jumlah tunggakan PKB dapat ditekan. Peningkatan kepatuhan akan berdampak positif pada stabilitas keuangan daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews