Pulau Madura Soroti Kekerasan Seksual: Anggota DPR RI Desak Pengusutan Tuntas, Pelaku Terancam Hukuman Berat?

Anggota DPR RI asal Madura mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menuntut hukuman berat bagi pelaku demi efek jera.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pulau Madura Soroti Kekerasan Seksual: Anggota DPR RI Desak Pengusutan Tuntas, Pelaku Terancam Hukuman Berat?
Anggota DPR RI asal Madura mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menuntut hukuman berat bagi pelaku demi efek jera. (AntaraNews)

Anggota DPR RI asal Pulau Madura, Ansari, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan di Pamekasan, Jawa Timur, dengan tujuan menciptakan efek jera bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus-kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Madura, melibatkan korban di bawah umur. Ansari menyoroti bahwa tindakan keji ini merupakan pelanggaran hukum serius yang menodai harkat dan martabat kaum perempuan. Masyarakat Madura dikenal sangat menghargai peran perempuan dan peduli terhadap perlindungan anak.

Desakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan mereka dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Ansari berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus dan siap mendorong Kementerian PPPA serta KPAI turun tangan jika penyidikan tidak segera tuntas. Hal ini demi memastikan keadilan bagi para korban.

Desakan Pengusutan Tuntas dan Efek Jera

Anggota DPR RI Ansari menegaskan bahwa pengusutan tuntas kasus kekerasan seksual adalah kunci untuk menciptakan efek jera. Ia menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga melanggar hukum secara serius. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Ansari juga menekankan bahwa masyarakat Madura sangat menjunjung tinggi martabat perempuan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah tersebut harus ditangani dengan serius. Pelaku harus menerima hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen dari wakil rakyat untuk memastikan keadilan bagi korban. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama dalam penanganan kasus-kasus sensitif ini.

Kasus Kekerasan Seksual di Madura: Data dan Fakta

Kasus kekerasan seksual yang menjadi sorotan Ansari terjadi di dua kabupaten di Pulau Madura, yaitu Bangkalan dan Sampang. Di Kabupaten Bangkalan, dua gadis di bawah umur menjadi korban dengan melibatkan delapan pelaku. Aparat Polres Bangkalan telah berhasil menangkap dua tersangka, namun sisanya masih dalam pengejaran.

Sementara itu, di Kabupaten Sampang, kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Torjun. Laporan ini telah masuk sejak tahun 2020, namun penyidikannya masih berjalan. Kasus lain di Kecamatan Robatal pada tahun 2022 juga belum menunjukkan perkembangan penyidikan yang signifikan.

Ansari menyatakan keyakinannya terhadap niat baik aparat untuk menuntaskan kasus-kasus ini. "Saya yakin aparat memiliki niat baik untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya. Ia berharap semua pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Peran Legislator dan Komitmen Penegak Hukum

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Ansari menegaskan akan memantau perkembangan penanganan kasus ini secara maksimal. Ia juga berencana mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun langsung. Intervensi ini akan dilakukan jika penyidikan kasus di Bangkalan dan Sampang tidak segera tuntas.

Ansari memberikan apresiasi kepada Polres Bangkalan atas penangkapan dua pelaku kekerasan seksual anak. Apresiasi serupa juga diberikan kepada Polres Sampang yang berhasil menangkap sejumlah tersangka, termasuk yang telah buron selama dua tahun. Namun, ia menekankan bahwa semua pelaku yang tersisa harus segera ditangkap dan dihukum setimpal.

Menanggapi desakan ini, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan seluruh kasus yang ditangani, termasuk kekerasan seksual. "Kami betul-betul peduli dan serius agar semua penanganan kasus lebih maksimal," kata Hartono. Ia menambahkan bahwa hal-hal yang dirasa kurang akan menjadi perhatian serius untuk diperbaiki.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi