Pria ngaku wartawan media 'Amunisi Jakarta' peras Kadisdik Sumedang
Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengeksekusi jaksa gadungan, Erpansyah Nurdiana yang membuat surat panggilan palsu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tujuan jadi jaksa gadungan itu untuk memeras.
"Sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Putusan sudah berkekuatan hukum tetap dengan kurungan satu tahun enam bulan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (23/3)
Erpansyah Nurdiana yang mengaku sebagai wartawan media Amunisi Jakarta, ditangkap di warung bakso H Yatmin, Kompleks Pertokoan Mitra Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur pada 1 Desember 2016 dengan barang bukti uang Rp 5 juta yang merupakan uang pemerasan.
Semula Erpansyah meminta kepada Kadisdik Sumedang itu senilai Rp 50 juta dengan janji tidak akan melanjutkan pemberkasan dugaan korupsi yang 'dikarang', yakni, pengadaan buku di Dinas Pendidikan Sumedang.
"Sesaat setelah menerima uang tersebut, yang bersangkutan ditangkap oleh tim penyidik dari Satgasus P3TPK pada JAM Pidsus serta menyita uang Rp 5 juta," katanya.
Modus yang dilakukannya membuat surat palsu dengan tanda tangan Gery Yasin, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, surat itu berisikan meminta kepala dinas untuk hadir dimintai keterangan dalam kasus pengadaan buku. "Padahal sebenarnya Direktur Penyidikan saat itu adalah Fadil Zumhana dan penanganan perkara itu juga tidak ada," tandasnya.
Erpansyah Nurdiana dikenakan Pasal 23 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya