Polda Metro Jaya memastikan pria pengemudi mobil barang bukti ke mal bukan anak Anggota Propam Polda Metro Jaya. Video perdebatan pria pengemudi mobil yang mengakui membawa mobil barang bukti kepolisian setelah mendapat izin karena orangtuanya bertugas di Propam Polda Metro Jaya dengan sejumlah orang sebelumnya viral di media sosial.
"Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya, masih kita dalami maksud statementnya itu apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (23/11).
Advertisement
Status Kendaraan
Budi menegaskan orangtua pria itu bukan merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya. Sedangkan status kepemilikan kendaraan sudah pindah kredit.
"Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut," tegas Budi.
Advertisement
Pengemudi Berada di Yogyakarta
Budi mengatakan pria dalam video tersebut saat ini tengah berada di Yogyakarta. Kepolisian akan meminta keterangan pengemudi itu terkait maksud pengakuannya.
"Iya, saat ini yang bersangkutan berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," ujar dia.
Advertisement
Mobil Bukan Barang Bukti
Secara terpisah, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap memastikan jika orangtua pria tersebut bukan merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya. Mobil dikendarainnya juga bukan merupakan barang bukti.
"Bukan (Propam bapaknya), anaknya asbun aja dia itu. Bapaknya itu anggota Polsek. Anaknya yang ngomong itu kuliah di Jawa," kata Radjo.