Presiden KSPI buat laporan soal pencemaran nama baik & berita bohong
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (13/12) sore. Kedatangannya bersama rekan-rekan buruh untuk membuat laporan terkait penyebar gambar yang menuduhnya sebagai salah satu penyandang dana aksi makar.
"Yang pertama adalah bohong, penyebaran berita bohong. Yang kedua adalah fitnah, dan yang ketiga adalah pencemaran nama baik terhadap dua bagian," ujar Said Iqbal di lokasi.
Dalam gambar yang tersebar di media sosial, selain nama Said Iqbal ada juga tokoh-tokoh yang lain sama-sama dari KSPI. Selain itu, ada juga tokoh nasional yang di mana telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, yakni Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan Adityawarman,
Menurut Said, selain dituding sebagai aktor makar, dirinya juga disebut sebagai penerima dana makar. Dengan tegas dia membantah semuanya.
"Satu saya disebut sabagai aktor makar, kedua saya dinyatakan penerima dana dugaan makar. Saya dapat dari kawan Iswan Abdulah yang tentang aktor, kalau aliran dana dari saudara Pujianto, itu semua dari WA. Pujianto pengurus DPP FSPMI, Abdullah pengurus DPP KSPI," jelas Said Iqbal.
Awalnya, lanjut Said, dirinya berpikir kalau hal itu adalah sebuah candaan semata. Namun, usai dirinya dipanggil oleh penyidik terkait makar maka hal tersebut ia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, Said Iqbal belum mencantumkan nama terlapornya. Sebab saat ini, polisi masih menyelidiki siapa penyebar awal gambar tersebut. Laporan Said Iqbal telah tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/6096/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Desember 2016.
"Undang-Undang ITE, termasuk pada KUHP, di sini sudah ada kan. Pasal 310 KUHP Pasal 311 KUHP, sedangkan ITE nya Pasal 45 jo Pasal 27 jo Pasal 28," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaPesona Mutiara Baswedan & Mega Safira Hadiri Pengajian Gus Iqdam, Kecantikan Putri Anies-Cak Imin Jadi Sorotan
Bersama dengan Mutiara, tampak pula sosok putri calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca SelengkapnyaBulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya
Bulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya