Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 Anggota Polri

Dengan gelar kehormatan tersebut Jokowi berharap jajaran Polri terus mereformasi diri. Tujuannya, agar Polri lebih profesional mengemban tugas serta mengabdi kepada nusa dan bangsa.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 Anggota Polri
Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 Anggota Polri. ©Istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya bagi tiga anggota Polri. Hal tersebut merupakan Keputusan Presiden nomor 50/TK/2021, tiga anggota Polri tersebut dinilai berjasa besar dalam menjalankan tugasnya tanpa nila setitik.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," tulis surat keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7).

Tonny kemudian membacakan tiga nama tersebut, antara lain Kombes Polri Ribut Hari Wibowo (Biro Binkar SSDM Polri), AKP Ery Murniasih (Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota) dan Bripka Mahfud (Bintara Korbrimob Polri).

Dengan gelar kehormatan tersebut Jokowi berharap jajaran Polri terus mereformasi diri. Tujuannya, agar Polri lebih profesional mengemban tugas serta mengabdi kepada nusa dan bangsa.

"Teruslah bertransformasi menuju Polri yang presisi, menjadi abdi utama nusa dan bangsa," ungkapnya dalam memberikan arahan di Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara.

Rekomendasi