Sejumlah aparatur kelurahan dan desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini dinilai mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara efektif.
Kehadiran Posbankum memungkinkan penyelesaian sengketa tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Hal ini disampaikan oleh Asri, Kepala Kantor Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.
Program bantuan hukum ini diharapkan dapat terus berlanjut guna memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi warga. Manfaatnya telah dirasakan langsung oleh banyak pihak di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Asri menjelaskan bahwa banyak permasalahan di wilayahnya telah berhasil diselesaikan oleh para paralegal yang bertugas di Posbankum. Ini menunjukkan efektivitas program dalam memediasi sengketa.
Dengan adanya Pos Bantuan Hukum Mamuju, masyarakat tidak perlu lagi khawatir menghadapi masalah hukum sendirian. Mereka mendapatkan pendampingan yang memadai.
Keberadaan Posbankum menjadi jembatan bagi warga untuk mendapatkan pemahaman hukum. Ini juga membantu menemukan solusi damai tanpa harus menempuh jalur litigasi di pengadilan.
Advertisement
Asri berharap Posbankum di Kelurahan Simboro dapat terus berlanjut. Ini agar setiap permasalahan yang muncul dapat ditangani dengan baik dan tuntas.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta lurah dan paralegal untuk terus berkoordinasi. Koordinasi ini penting dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Tujuannya adalah untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul dalam operasional Posbankum. Pendampingan berkelanjutan akan memastikan program ini berjalan optimal.
Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus memberikan pendampingan. Hal ini dilakukan kepada lurah dan para paralegal.
Advertisement
Tujuannya agar manfaat program Pos Bantuan Hukum Mamuju benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rahendro Jati, menyoroti perlunya laporan informasi. Laporan ini terkait aktivitas di Posbankum.
Rahendro Jati menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak. Kolaborasi ini bertujuan untuk menangani masalah masyarakat.
Masalah yang dihadapi masyarakat dapat dimediasi dengan baik melalui sinergi ini. Ini akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil.
Advertisement
Rahendro Jati juga meminta para paralegal untuk rutin menyampaikan laporan secara berkala. Laporan ini krusial agar pemangku kebijakan dapat melakukan evaluasi. Evaluasi ini terkait keberadaan Posbankum di setiap kelurahan dan desa.
Sumber: AntaraNews