Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Gangguan Keamanan Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat

Polri Sebut Gangguan Keamanan Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat Ilustrasi kriminal. ©shutterstock

Merdeka.com - Mabes Polri mencatat kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Seperti diketahui, temuan kasus Corona di Indonesia diungkap pada awal Maret 2020 lalu.

"Minggu ke-18 dan ke-19 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).

Ramadhan merinci, sebanyak 3.244 gangguan keamanan terjadi pada minggu ke-18 di masa pandemi. Jumlah itu meningkat menjadi 3.473 kasus pada minggu ke-19.

"Mengalami kenaikan 299 kasus," jelas dia.

Menurut Ramadhan, peningkatan terjadi pada tindak kejahatan jalanan. Seperti jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoaks.

"Polri mengimbau masyarakat hati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan. Tetap patuhi aturan PSBB. Jika harus bepergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan parkir di tempat yang aman. Perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mengancam keamanan kamtibmas," tegas Ramadhan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP