Polres Madiun Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu PNS Hingga Rp 90 Juta
Merdeka.com - Polres Madiun, Jawa Timur menangkap seorang polisi gadungan dan menipu pegawai negeri sipil di wilayah hukumnya. Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, tersangka adalah JA alias F alias H warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Satuan Intel Polres Pacitan.
"Tersangka ditangkap atas laporan korban DA, seorang guru PNS warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, tersangka menipu hendak menikahi korban hingga merugi puluhan juta rupiah," ujar AKBP Ruruh kepada wartawan di Mapolres Madiun seperti dikutip Antara, Senin (26/11).
Berdasarkan hasil laporan, tersangka kenal dengan korban saat yang bersangkutan datang ke warung dekat sekolah tempat korban mengajar. Selain mengaku sebagai anggota polisi, tersangka juga berpura-pura sedang mencari jodoh.
Gayung bersambut dengan korban yang belum menikah dan sedang mencari jodoh, keduanya akhirnya akrab dan menjalin hubungan. Bahkan tersangka juga telah datang ke rumah korban dan berkenalan dengan orang tua.
Merasa menemukan jodohnya, korban DA langsung percaya dengan JA yang saat itu mengaku bernama Yuda Fajar. Korban akhirnya memberikan kartu ATM miliknya saat tersangka meminta uang dengan dalih untuk beberapa keperluan. Di antaranya untuk berobat, sekolah ke Bandung dan mengurus persiapan untuk pernikahan mereka.
"Total kerugian materi yang diderita korban mencapai Rp 90 juta lebih," kata Ruruh.
Selama mengelabui korban, tersangka sempat beberapa kali menarik uang tabungan korban dalam jumlah besar melalui ATM korban. Di antaranya bulan April menarik uang sebesar Rp 20,2 juta, bulan Mei sebesar Rp 44 juta dan Juni sebesar Rp 11,698 juta. Masih ditambah lagi dengan pemberian uang tunai Rp 9 juta dan laptop seharga Rp 6 juta.
Merasa curiga dengan ulah korban yang sering meminta uang, maka korban DA berinisiatif menyelusuri latar belakang pelaku. Korban juga meminta tolong temannya yang kebetulan memiliki tetangga yang bertugas di Polres Pacitan.
Korban lalu memberikan foto dan identitas pelaku ke temannya untuk dicek dan hasilnya tidak ada anggota Satuan Intel Polres Pacitan yang bernama Yuda Fajar. "Korban lalu melapor ke polisi karena telah merasa ditipu hingga merugi puluhan juta rupiah," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan kasus dan modus yang sama. Kejadian pertama sudah divonis dan sudah selesai menjalani masa hukuman penjara.
Kemudian mengulangi lagi, namun korban tidak melapor ke polisi meski sudah mengalami kerugian hingga Rp40 juta. Sehingga polisi pun tidak dapat memproses secara hukum. Lalu mengulangi lagi dan akhirnya dilaporkan ke polisi dan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun pejara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaAksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet
Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya