Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Madiun Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu PNS Hingga Rp 90 Juta

Polres Madiun Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu PNS Hingga Rp 90 Juta Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Madiun, Jawa Timur menangkap seorang polisi gadungan dan menipu pegawai negeri sipil di wilayah hukumnya. Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, tersangka adalah JA alias F alias H warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Satuan Intel Polres Pacitan.

"Tersangka ditangkap atas laporan korban DA, seorang guru PNS warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, tersangka menipu hendak menikahi korban hingga merugi puluhan juta rupiah," ujar AKBP Ruruh kepada wartawan di Mapolres Madiun seperti dikutip Antara, Senin (26/11).

Berdasarkan hasil laporan, tersangka kenal dengan korban saat yang bersangkutan datang ke warung dekat sekolah tempat korban mengajar. Selain mengaku sebagai anggota polisi, tersangka juga berpura-pura sedang mencari jodoh.

Gayung bersambut dengan korban yang belum menikah dan sedang mencari jodoh, keduanya akhirnya akrab dan menjalin hubungan. Bahkan tersangka juga telah datang ke rumah korban dan berkenalan dengan orang tua.

Merasa menemukan jodohnya, korban DA langsung percaya dengan JA yang saat itu mengaku bernama Yuda Fajar. Korban akhirnya memberikan kartu ATM miliknya saat tersangka meminta uang dengan dalih untuk beberapa keperluan. Di antaranya untuk berobat, sekolah ke Bandung dan mengurus persiapan untuk pernikahan mereka.

"Total kerugian materi yang diderita korban mencapai Rp 90 juta lebih," kata Ruruh.

Selama mengelabui korban, tersangka sempat beberapa kali menarik uang tabungan korban dalam jumlah besar melalui ATM korban. Di antaranya bulan April menarik uang sebesar Rp 20,2 juta, bulan Mei sebesar Rp 44 juta dan Juni sebesar Rp 11,698 juta. Masih ditambah lagi dengan pemberian uang tunai Rp 9 juta dan laptop seharga Rp 6 juta.

Merasa curiga dengan ulah korban yang sering meminta uang, maka korban DA berinisiatif menyelusuri latar belakang pelaku. Korban juga meminta tolong temannya yang kebetulan memiliki tetangga yang bertugas di Polres Pacitan.

Korban lalu memberikan foto dan identitas pelaku ke temannya untuk dicek dan hasilnya tidak ada anggota Satuan Intel Polres Pacitan yang bernama Yuda Fajar. "Korban lalu melapor ke polisi karena telah merasa ditipu hingga merugi puluhan juta rupiah," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan kasus dan modus yang sama. Kejadian pertama sudah divonis dan sudah selesai menjalani masa hukuman penjara.

Kemudian mengulangi lagi, namun korban tidak melapor ke polisi meski sudah mengalami kerugian hingga Rp40 juta. Sehingga polisi pun tidak dapat memproses secara hukum. Lalu mengulangi lagi dan akhirnya dilaporkan ke polisi dan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun pejara.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Aksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet

Aksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet

Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya