Polisi Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Seluma Bengkulu
Merdeka.com - Jajaran Polres Seluma bersama Polsek Sukaraja telah mengungkap adanya ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma. Ladang ganja itu ditemukan pada Kamis (9/9) sekira pukul 17.00 Wib.
"Kami menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki," kata Kasat Resnarkoba Polres Seluma Iptu Sodri kepada wartawan, Selasa (14/9).
Sodri menjelaskan, pengungkapan ladang ganja di kawasan hutan lindung tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai dengan mengendarai sepeda motor dan dilanjutkan berjalan kaki.
"Setelah sampai di lokasi kami ketemu pondok tetapi tersangka telah melarikan diri," jelasnya.
Setelah sesampai di Pondok Kebun, papar Sodri, petugas menemukan 12 batang tanaman ganja yakni tiga batang dengan ukuran sekira 1,5 meter dan sembilan batang dengan ukuran sekira 1 meter.
"Tersangka masih kami lidik, untuk barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya