Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga membuat berita bohong alias hoaks terkait kebocoran server KPU dan adanya pengaturan untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tersangka berinisial WN. Dia ditangkap di Jalan Mangunrejan, Mojogeli, Teras, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB.

"Tentang server KPU yg diletakkan di Singapura yang sudah disetting untuk memenangkan pasangan salah satu calon dengan 57 persen. Kasus ini adalah pengembangan dari kasus yang sudah diungkap terdahulu yaitu pada bulan April 2018 dengan dua tersangka," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Dua tersangka itu berinisial RD dan EW. Untuk RD, dia berperan menyebarkan berita hoaks menggunakan akun Facebook dan EW menggunakan Twitter ribuan kali.

Sementara WN merupakan pelaku yang memang berperan sebagai pembuat narasi kebohongan. Dalam pengejarannya, dia aktif berpindah tempat selama dua bulan sampai akhirnya diringkus.

"Alhamdulillah dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan," kata Dedi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rickynaldo menambahkan, WN membuat narasi itu pada 27 Maret 2019 di kediaman mantan Bupati Serang berinisial MTN.

Saat itu sedang dilakukan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon daerah Banten yang dihadiri oleh ketua koordinator wilayah tersebut.

"Saudara WN ini juga bagian dari tim IT salah satu paslon. Saat itu, saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data. Adanya server KPU yang tujuh lapis, salah satunya bocor, 01 sudah membuat angka 57 persen, dan salah satu calon sudah menang dengan 68 persen. Hal itu sudah kami petakan di 33 provinsi," beber Rickynaldo.

WN pun mengakui narasi buatannya itu disampaikan tanpa validitas data dan fakta.

"Tersangka juga sudah mengakui bahwa data yang diperoleh itu berdasarkan informasi maupun data yang diterima dari medsos. Jadi yang bersangkutan ini tidak melakukan penelitian sendiri, tidak melakukan pendalaman sendiri, bahkan tidak melakukan cross check sendiri di lapangan. Hanya berpedoman pada informasi yang ada di medsos," Rickynaldo menandaskan.

Atas perbuataannya, WN dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

WN juga dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 207 KUHP.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Hoaks Video Bernarasi Ada Baku Tembak dan Ledakan di Sarinah

Polisi Pastikan Hoaks Video Bernarasi Ada Baku Tembak dan Ledakan di Sarinah

Polisi memastikan kondisi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat hari ini aman.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya