Polisi Nyambi jadi Jambret di Kupang Dibekuk, Hasil Curian Buat Pesta Miras
Merdeka.com - Bharatu HSR alias Heru (29), anggota Polri yang bertugas di Dit Polairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Selasa (8/6) subuh.
Warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan terhadap HSR dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe. Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
HSR alias Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan(jambret), di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam, bernomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat HSR alias Heru beraksi, yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Setelah itu di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi redmi, serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Sebelumnya, anggota Buser mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka. Tim gabungan kemudian mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27), yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
HSR alias Heru pasrah saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Modus Pinjam HP
Dalam aksinya, tersangka HSR alias Heru menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja, dengan alasan menelepon temannya.
Saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung membawa kabur. Pasca-menjambret handphone para korban, ia kemudian menjual ke beberapa rekannya.
Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika, kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, tersangka juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui, hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya. Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim Polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, yang dikonfirmasi Selasa (7/6) membenarkan penangkapan ini.
Polisi masih memeriksa saksi dan korban serta tersangka.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Temukan Dugaan 'Koboi' di Mampang Lakukan Kejahatan di Lokasi Lain
Tiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya