Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi segera lakukan pemberkasan 11 tersangka kericuhan Mendagri

Polisi segera lakukan pemberkasan 11 tersangka kericuhan Mendagri rusuh di Kemendagri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan kasus kericuhan di Kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu masih terus diusut. Sampai saat ini, sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk 11 orang tersangka itu kan sudah kita tahan dan diperiksa. Penyidik saat ini sedang meneliti berkas secara formil dan materi sedang kita lengkapi. Kita juga akan memeriksa saksi yang sakit yang jadi korban juga kita periksa. Setelah selesai, kita pemberkasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10).

Namun, Argo tak mau bicara banyak soal pengajuan penahanan yang diajukan Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya. Dia belum bisa memastikan apakah akan diterima atau sebaliknya. Namun, Argo menjelaskan penangguhan penahanan diatur dalam undang-undang.

"Pengajuan penangguhan itu hak dari pada tersangka atau keluarga yang diatur dalam undang-undang, silakan saja tidak masalah. Tapi saya belum tahu terima atau tidak, kan baru masuk sedang dipelajari," ujarnya.

"Kita fair saja, profesional sesuai undang-undang dalam melakukan penyidik," kata Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP