Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Pendeta dan Anak Kiai di Jombang Sama

Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Pendeta dan Anak Kiai di Jombang Sama Pendeta diduga cabuli jemaat di Surabaya. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kecepatan polisi mengungkap dan menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan jemaat gereja besar oleh seorang pendeta di Surabaya, HL membuka mata banyak pihak. Namun langkah itu justru berbanding terbalik dengan penanganan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra kiai di Jombang.

Untuk diketahui, tersangka MSA, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur dilaporkan oleh santriwatinya karena kasus dugaan pencabulan. Hal ini, sesuai dengan SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MSA terhitung sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan, pada Sabtu (15/2) lalu, sejumlah polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka namun gagal lantaran dihalangi oleh sejumlah pendukungnya.

Dikonfirmasi soal hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kasus dugaan pencabulan pendeta di Surabaya ini diakuinya memiliki pola yang mirip dengan kasus MSA.

"Kan rekan-rekan sudah tahu. Kasus ini kasus MSA dan HL hampir mirip hanya situasi yang berbeda, tetapi tantangan ini di lapangan berbeda. Tetapi perkara ini akan kita proses terus sampai memberikan kepastian hukum," ujarnya, Senin (9/3).

Lalu sampai sejauh mana kasus ini berjalan, mengingat MSA sudah berstatus tersangka? Pitra menyebut hingga kini proses hukum masih berjalan.

"[Pemeriksaan] MSA, masih kita upayakan, rekan-rekan doakan, rekan-rekan dukung berita yang bagus supaya semua ini bisa tuntas," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya agar MSA bisa mendatangi Polda Jatim. Namun pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan.

"Kita sedang upayakan, dia bisa diperiksa di polda, secepatnya. Tapi dinamika di lapangan rekan-rekan kan sudah paham," ujarnya.

Saat disinggung mengapa tidak diperlakukan sama seperti kasus pendeta yang mencabuli jemaatnya, Pitra hanya menyebut karena saat ini pihaknya masih berupaya mencari satu saksi kunci.

"Agar pembuktian kasus ini semakin jelas kita masih cari satu saksi kunci dari pihak pondok sendiri. Kita sangat berharap sekali keterangannya, dan mencari sampai saat ini. Prinsip makin banyak saksi ya makin bagus dalam pembuktian," tambahnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa tersangka MSA sempat ditangkap Penyidik, namun gagal lantaran dihalangi sejumlah pendukung tersangka.

"Tim dari Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah undang-undang amanah rakyat untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, pada saat dilakukan penangkapan ada upaya perlawanan," katanya, Senin (17/2) lalu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP