Polisi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut terungkap setelah korban yang masih berusia 17 tahun diketahui hamil.
Pelaku berinisial MB (46), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap setelah pihak sekolah mencurigai kondisi korban. Kecurigaan itu mendorong guru melakukan pemeriksaan hingga diketahui korban tengah mengandung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dihamili oleh ayah tirinya sendiri. Selama ini, korban memilih bungkam karena mendapat ancaman dari pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam oleh pelaku," kata AKBP Charles, Minggu (2/8/2026).
Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban. Setelah mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga MB menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di rumah mereka saat ibu korban sedang tertidur. Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, sebelum pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada kesempatan lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MB pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan di sekitar rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti," ujar Charles.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu bersama barang bukti berupa pakaian milik korban dan alat tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif.
Polisi menjerat MB dengan Pasal 473 ayat (2) dan ayat (9) KUHP. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.