Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pastikan keberadaan Rizieq Shihab di Jeddah

Polisi pastikan keberadaan Rizieq Shihab di Jeddah Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq sempat menghilang saat kasus dugaan chat mesum yang diduga melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

"Kita sudah tahu kok dari Divhubinter posisinya (Rizieq)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).

"(Dimana?) Di Jeddah," sambungnya.

Argo menambahkan, penyidik berencana menjemput paksa Rizieq usai gelar perkara rampung. Pun, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

"(Penjemputan) Belum tahu. Kita lihat nanti dari gelar perkara ya karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri. Nanti setelah pemeriksaan, lanjut gelar perkara, lalu langkah selanjutnya apa," tandasnya.

Untuk diketahui, sempat beredar informasi keberadaan Rizieq di Malaysia. Kemudian, ia bertolak ke Arab Saudi dengan alasan ingin menyelesaikan ibadahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan jika penyidik sebenarnya bisa mengajukan permintaan blue notice untuk Rizieq ke Interpol. Blue notice merupakan permintaan agar 190 negara yang tergabung dalam Interpol mencaritahu keberadaan seseorang, dalam hal ini Rizieq.

"Sebetulnya kalau kita belum tahu persis keberadaan, bisa minta Interpol terbitkan Blue Notice yang artinya untuk mencari informasi tentang keberadaannya," kata Setyo.

Ditanya apakah blue notice ini juga memiliki kewenangan yang sama dengan red notice yakni menjemput paksa orang yang kabur dari proses hukum, Setyo mengatakan blue notice berbeda dengan red notice. Menurutnya, blue notice hanya berfungsi untuk mencari informasi keberadaan seseorang.

"Tidak, blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktifitas seseorang terkait tindak kejahatan," ujar dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP