Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Jayawijaya
Merdeka.com - Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pabrikan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia polisi di Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Jayawijaya itu sebanyak 1.008 botol.
"Total ada sebanyak 1.008 botol miras pabrikan yang dimusnahkan yang terdiri dari Miras jenis Vodka sebanyak 960 botol dan Miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol," kata Safei dalam keterangannya, Kamis (21/10).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil razia pihaknya pada 9 Oktober 2021 lalu.
"Hari ini kita berkumpul bersama untuk memusnahkan miras yang sudah berhasil kami amankan saat kegiatan Razia tanggal 9 Oktober 2021 di Distrik Wadangku perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya," ungkap Tamaela.
Ia menjelaskan, miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya suatu tindak pidana di Kabupaten Jayawijaya. Oleh karenanya, ia berharap adanya dukungan pihak terkait untuk memusnahkan peredaran miras.
"Kedepannya kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat agar kita bisa maksimal dalam memberantas peredaran Miras di Kabupaten Jayawijaya," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya mengapresiasi atas kinerja Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Jayawijaya.
"Saya berharap hal baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga para pemuda di Kabupaten Jayawijaya menjadi sadar bahwa mengonsumsi miras hanya dapat memberikan dampak negatif untuk kesehatan," ujar Lekius Jikwa.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela, PJU Polres Jayawijaya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa, Pemerhati HAM Pegunungan Tengah, Kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo dan Sekretaris LMA Jayawijaya Herman Doga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya
Saat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMiris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaGelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca Selengkapnya