Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Jayawijaya

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Jayawijaya Miras dimusnahkan Polisi ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pabrikan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia polisi di Kabupaten Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Jayawijaya itu sebanyak 1.008 botol.

"Total ada sebanyak 1.008 botol miras pabrikan yang dimusnahkan yang terdiri dari Miras jenis Vodka sebanyak 960 botol dan Miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol," kata Safei dalam keterangannya, Kamis (21/10).

Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil razia pihaknya pada 9 Oktober 2021 lalu.

"Hari ini kita berkumpul bersama untuk memusnahkan miras yang sudah berhasil kami amankan saat kegiatan Razia tanggal 9 Oktober 2021 di Distrik Wadangku perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya," ungkap Tamaela.

Ia menjelaskan, miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya suatu tindak pidana di Kabupaten Jayawijaya. Oleh karenanya, ia berharap adanya dukungan pihak terkait untuk memusnahkan peredaran miras.

"Kedepannya kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat agar kita bisa maksimal dalam memberantas peredaran Miras di Kabupaten Jayawijaya," jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya mengapresiasi atas kinerja Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Jayawijaya.

"Saya berharap hal baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga para pemuda di Kabupaten Jayawijaya menjadi sadar bahwa mengonsumsi miras hanya dapat memberikan dampak negatif untuk kesehatan," ujar Lekius Jikwa.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela, PJU Polres Jayawijaya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa, Pemerhati HAM Pegunungan Tengah, Kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo dan Sekretaris LMA Jayawijaya Herman Doga.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Jabatan Baru Gerbong Akpol 1996, Ada Peraih Adhi Makayasa Eks Ajudan Jokowi Ditugaskan ke Papua Barat

Jabatan Baru Gerbong Akpol 1996, Ada Peraih Adhi Makayasa Eks Ajudan Jokowi Ditugaskan ke Papua Barat

Jhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Vidio Original Series '96 Jam' Sabet Penghargaan di Asian Academy Creative Awards 2023

Vidio Original Series '96 Jam' Sabet Penghargaan di Asian Academy Creative Awards 2023

Teuku Rifnu Wikana berhasil meraih penghargaan Best Actor In A Supporting Role.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian

Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian

Berdasarkan kabar yang beredar Adiba dan Egy akan melangsunngkan akad nikah pada pukul 11.00 WIB di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya icon-hand
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya

Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya

Para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya icon-hand