Polisi Gelar Sosialisasi Hukum Pelajar Pati, Bentengi Generasi Muda dari Kenakalan Remaja

Kepolisian bersama pihak sekolah menggelar sosialisasi hukum dan Kamtibmas di kalangan pelajar Pati, khususnya di Kecamatan Sukolilo, sebagai upaya preventif membentengi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja dan dampak hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Gelar Sosialisasi Hukum Pelajar Pati, Bentengi Generasi Muda dari Kenakalan Remaja
Kepolisian bersama pihak sekolah menggelar sosialisasi hukum dan Kamtibmas di kalangan pelajar Pati, khususnya di Kecamatan Sukolilo, sebagai upaya preventif membentengi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja dan dampak hukum. (AntaraNews)

Kepolisian Republik Indonesia, melalui jajaran Polsek Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, aktif menggelar sosialisasi hukum dan pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menyasar para pelajar tingkat SMP. Kegiatan edukatif ini berlangsung di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Sabtu, 7 Februari, dengan tujuan utama membentengi generasi muda dari berbagai ancaman kenakalan remaja.

Inisiatif ini merupakan langkah preventif strategis untuk memastikan para siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan menyimpang dan menjauhkan mereka dari perilaku berisiko. Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga edukasi yang berkelanjutan.

Edukasi hukum ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, mendorong mereka untuk fokus pada pendidikan dan prestasi. Dengan demikian, diharapkan para siswa dapat terhindar dari jeratan masalah hukum yang dapat merusak masa depan mereka serta keluarga.

Dalam sosialisasi hukum pelajar Pati ini, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan secara tegas mengingatkan para siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum. Fokus utama edukasi adalah bahaya kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam geng atau tawuran.

AKP Sahlan menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga dapat masuk ranah pidana dengan konsekuensi hukum yang serius. "Kami ingin anak-anak fokus belajar, berprestasi, dan menjauhi senjata tajam, narkoba, maupun keterlibatan geng yang berujung pada masalah hukum," ujarnya.

Dampak dari terjerat hukum sangat panjang, tidak hanya bagi individu pelajar itu sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masa depan mereka. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi krusial untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan konsekuensi dari setiap perbuatan.

Kegiatan sosialisasi hukum pelajar Pati ini menunjukkan kuatnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan pendidikan. Acara yang berlangsung di aula SMP Negeri 1 Sukolilo ini dihadiri oleh Camat Sukolilo Andrik Sulaksono, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, perwakilan Danramil Sukolilo, kepala desa, kepala sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, serta ratusan siswa.

Kehadiran lintas sektor, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. AKP Sahlan menjelaskan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk keberhasilan program pencegahan kenakalan remaja.

Selain kepada siswa, sosialisasi ini juga ditujukan kepada guru dan pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku siswa. Setiap indikasi perundungan, penyalahgunaan narkoba, atau perilaku menyimpang lainnya diminta untuk segera ditangani sejak dini.

"Sekolah adalah benteng pertama. Kami dari Polsek Sukolilo siap mendukung penuh," tambah AKP Sahlan, menegaskan kesiapan kepolisian dalam membantu pihak sekolah.

AKP Sahlan juga mendorong masyarakat dan pihak sekolah untuk aktif melapor apabila mengetahui potensi gangguan keamanan. Keterbukaan informasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan aparat dalam melakukan pencegahan sebelum permasalahan berkembang lebih besar dan sulit dikendalikan.

Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dalam kesempatan sosialisasi hukum pelajar Pati tersebut, turut disepakati sejumlah aturan penting. Aturan ini meliputi larangan tongtek pada malam hari, balap liar, konsumsi minuman keras, serta pembatasan penggunaan petasan.

Namun, kegiatan tadarus tetap diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB untuk menjaga kekhusyukan ibadah. "Seluruh kesepakatan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan keamanan warga. Dengan dukungan sekolah, orang tua, dan masyarakat, kami yakin Sukolilo tetap aman dan kondusif," pungkas AKP Sahlan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi