Anggota DPR Desak Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Libatkan Oknum Polisi di Jawa Tengah

Kasus dugaan penyekapan perempuan berinisial M di Jawa Tengah yang melibatkan oknum polisi memicu desakan dari anggota DPR RI untuk pengusutan tuntas dan perlindungan korban.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota DPR Desak Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Libatkan Oknum Polisi di Jawa Tengah
Kasus dugaan penyekapan perempuan berinisial M di Jawa Tengah yang melibatkan oknum polisi memicu desakan dari anggota DPR RI untuk pengusutan tuntas dan perlindungan korban. (AntaraNews)

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) di Jawa Tengah. Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang disebut sebagai suami siri korban. Abdullah mengecam tindakan tersebut karena dinilai mencoreng nama baik institusi Polri.

Desakan ini muncul setelah kasus M menambah daftar panjang dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan yang menjadi perhatian publik. Sebelumnya, kasus serupa menimpa YTR di Bandung juga sempat menghebohkan masyarakat. Abdullah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan dan pelaku wajib dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga disekap sejak tahun 2023, mengalami penganiayaan, bahkan dipaksa mengonsumsi narkotika. Oleh karena itu, negara diminta memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, termasuk menjamin biaya pengobatan dan proses pemulihannya.

Desakan Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Korban

Abdullah menekankan pentingnya perlindungan maksimal kepada korban M beserta keluarganya. Mengingat perkara ini diduga melibatkan aparat penegak hukum, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak untuk turun tangan.

Langkah ini krusial guna memastikan M tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. Baik karena proses penegakan hukum yang tidak optimal maupun karena pelaku tidak dijatuhi hukuman yang setimpal.

Anggota dewan tersebut juga meminta penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan penyekapan dan penganiayaan. Namun juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Dugaan Keterlibatan Narkotika dan Integritas Polri

Apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan narkotika, Abdullah meminta agar pihak lain yang terlibat juga dibongkar. Hal ini harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi Polri.

Tindakan tegas ini diperlukan untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat. Sekaligus juga untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak.

Kasus ini menjadi sorotan serius terkait integritas kepolisian. Desakan untuk transparansi dan keadilan menjadi sangat relevan dalam upaya pemulihan kepercayaan publik.

Tindakan Propam Polda Jawa Tengah

Menanggapi kasus ini, Propam Polda Jawa Tengah dikabarkan telah mengambil tindakan. Aiptu N, oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan perempuan tersebut, telah ditahan dan diperiksa.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menindak anggotanya yang menyalahgunakan wewenang.

Langkah cepat Propam diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban. Sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian tidak akan melindungi oknum yang mencoreng nama baiknya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi