Polisi bongkar toko obat tradisional jual pil aborsi di Cilacap
Merdeka.com - Ribuan butir obat berbagai merek tanpa izin edar disita jajaran satuan reserse narkoba Polres Cilacap. Modus operandi, pelaku yang memiliki toko obat tradisional menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar kepada pembeli tanpa resep dari dokter.
Identitas pelaku, FI (42) warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan dari ungkap kasus petugas berhasil menyita ribuan butir obat berbagai merek. Obat tersebut, di antaranya obat aborsi dan obat penenang, yang semestinya peredarannya harus dengan ijin dan diawasi penggunaannya oleh ahli medis.
"Untuk mengelabui petugas pelaku menyimpan obat obat tanpa ijin edar tersebut di laci atau almari rumah," kata Kapolres saat rilis di Mapolres Cilacap, Kamis (1/3).
Kapolres mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat tanpa ijin yang disalahgunakan dan sudah meresahkan. Dari pengakuan pelaku bahwa obat-obatan dibeli dari seseorang yang berada di Jakarta dan diperoleh dengan cara dikirim lewat jasa pengiriman barang.
"Sebagian besar pembeli adalah anak-anak muda, anak sekolah dan ada juga anak punk," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) subsider pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena tanpa hak menyalurkan, memiliki, menyimpan dan mengedarkan sediaan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaBerniat Operasi Empedu, Pria Ini Malah Tak Sengaja Jalani Prosedur Vasektomi
Seorang pria tak sengaja menjalani prosedut vasektomi karena kelalaian petugas medis. Begini ceritanya!
Baca Selengkapnya